top of page
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pada PDAM Tirta Benteng.
Pengadaan barang dan jasa pada PDAM Tirta Benteng diatur berdasarkan Peraturan DIrektur PDAM Kota Tangerang Nomor 8/PER-AM/VII/2016 Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan PDAM Tirta Benteng.
Peraturan tersebut dibuat berdasarkan:
-
Undang -Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Tahu 1993 Nomor 18 tambahan lembaran negara nomor 3518)
-
Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2000 tentang penyelenggaraan jasa konstruksi (Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3956)
-
Peraturan Pemerintah Nomor 38 TAhun 2008 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2006, tentang pengelolaan barang milik negara /daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
-
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor I Tahun 2015 tentang E Tendering
-
Perda Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 1999 Tentang pelayanan PDAM Kotamadya Tingkat II Tangerang
-
Perda Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Perda Kotamadya Tingkat II Tangerang
-
Perda Kota Tangerang Nomor 11 TAhun 2009 Tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang (Lembaran Daerah NOmor 12, Tanggal 31 Agustus 2009)
-
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Direksi dan Dewan Pengawas PDAM TIrta Benteng Kota Tangerang
-
Surat Edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Melalui E - Purchaising
bottom of page