top of page

Tentang PDAM Tirta Benteng

PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang merupakan user dalam pengelolaan  air minum di Kota Tangerang yang mana pada awalnya didirikannya berdasarkan pada Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang Nomor 33 tahun 1995 tentang pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang, Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Nomor 30 Tahun 1995 tentang Organisai dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air minum Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang .

Adapun dalam perjalanannya dasar hukum PDAM Tirta benteng Kota Tangerang mengalami perubahan yaitu, Peraturan daerah kota tangerang nomor : 14 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan daerah kotamadya daerah tingkat II tangerang nomor 11 tahun 1999 tentang  pelayanan air minum di wilayah  kotamadya daerah tingkat II tangerang. Peraturan daerah kota tangerang nomor : 10 tahun 2009 tentang perubahan atas peraturan daerah kotamadya daerah tingkat II tangerang nomor 33 tahun 1995 tentang pembentukan perusahaan daerah air minum kotamadya daerah tingkat II tangerang peraturan daerah kota tangerang nomor : 11 tahun 2009 tentang organ dan kepegawaian pdam
   
Tugas dari PDAM itu sendiri yaitu menyelenggarakan pengelolaan air minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek social, kesehatan, pelayanan umum serta melaksanakan kebijakan umum yang digariskan oleh walikota Tangerang.

Fungsi dari PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang meliputi :
-  Pelayanan umum dan jasa
-  Penyelenggara kepetingan umum
-  Peningkatan pendapatan daerah

PDAM TIRTA BENTENG Komplek PU Prosida Bendungan 10 Kel. Mekarsari Kec. Neglasari, Kota Tangerang Provinsi Banten.

VISI

 

Menjadikan Perusahaan yang Berkembang,Sehat serta Melayani.

 

MISI

  1. Percepatan Penambahan Cakupan Layanan.

  2. Menyediakan Kebutuhan Air Minum bagi Masyarakat secara Berkesinambungan melalui Pelayanan Prima.

  3. Meningkatkan Kinerja Keuangan Perusahaan. 

  4. Meningkatkan Kualitas SDM agar mampu Berkreasi dan Berinovasi secara Profesional serta Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai.

  5. Membina Hubungan Baik dengan Pelanggan dan StakeHolder Perusahaan.

bottom of page